ERA.id - Pelapor dugaan penggelapan aset oleh penyidik KPK, Linda Susanti, mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan. Ancaman itu sudah diterima Linda sejak setahun terakhir.
Linda yang merupakan saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mendatangi Kortas Tipikor Polri, Selasa (9/12/2025). Linda yang didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mengungkap fakta baru dari laporan penggelapan asetnya yang disita KPK senilai Rp700 miliar.
"Jadi saya pernah mau ditikam, itu pada saat saya mau ke bandara. Ada yang mau coba bunuh saya, terus juga ada yang ngelempar air keras, pada saat saya di Singapura," kata Linda di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2025)
Linda tak mau mengungkapkan kapan penyiraman air keras itu terjadi. Dia hanya menyebut air keras itu mengenai pahanya. Untuk teror yang dialaminya terjadi sejak tahun kemarin.
"Terus di rumah saya sendiri, disamperin oleh orang-orang yang besar, tapi waktu itu saya tidak ada di rumah. Tidak ada siapa-siapa, saya lihat dari CCTV, terus juga di tengah jalan, saya sempat dicegat oleh oknum juga," tuturnya.
Wanita ini tak mengetahui siapa orang-orang yang ingin membunuhnya. Linda hanya berharap Dewas KPK bisa segera menindaklanjuti laporannya ihwal penyidik KPK diduga menggelapkan asetnya.
Ahli waris Richard Ricardo Albanese ini menegaskan memiliki bukti-bukti jika asetnya yang digelapkan itu benar miliknya dan bukan merupakan hasil kejahatan.
"Awalnya mau dikembalikan dan saya juga pernah kan untuk dilakukan, 'coba kamu pindah warga negara', saya sudah ikutin semua modus-modusnya si oknum ini sudah saya ikutin semua. Tapi nyatanya apa? Tidak dikembalikan sama sekali," jelasnya.
Di tempat yang sama, pengacara Linda Deolipa Yumara menambahkan kliennya berbicara jujur. Linda tak bermaksud menyerang institusi KPK, melainkan hanya ingin mencari keadilan atas perbuatan oknum penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi pembuktian terhadap perkara Ibu Linda Susanti ini sangat erat kaitannya dengan CCTV. Terutama yang ada di Bank BCA Millenia cabang Tebet, Jakarta Selatan dan yang kedua CCTV yang ada di KPK sendiri," ujar Deolipa.
Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset milik ratusan miliar rupiah.
Laporan itu dibuat wanita bernama Linda Susanti. Selain ke Bareskrim, dia juga membuat aduan ke Kejaksaan Agung. Linda sebelumnya diketahui sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Deolipa Yumara menjelaskan persoalan ini bermula ketika penyidik KPK menyita aset kliennya. Penyitaan dilakukan terhadap safe deposit box di bank swasta kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2025.
"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa kepada wartawan, Selasa (25/11).
Sebelum dilakukan penyitaan, penyidik KPK menggeledah kantor Linda. Setelah itu, Linda diperiksa sebagai saksi. Esok harinya, pihak perbankan memberi tahu adanya pemblokiran yang berasal dari aparat.
Deolipa kemudian merinci aset yang disita yaitu uang tunai SGD45 juta dalam segel resmi, USD300 ribu, 129 ribu Euro, 50 ribu Ringgit Malaysia, SGD1 juta, SGD200 ribu, dan USD80 ribu. Sebanyak 12 batang emas masing-masing seberat satu kilogram dengan surat resmi, dua batang emas tanpa surat resmi, sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, serta satu kunci apartemen, turut dilakukan penyidik.
Pengacara ini lalu mengatakan kliennya sudah berupaya meminta asetnya supaya dikembalikan, karena tidak terkait dengan pidana apapun. Namun, hingga kini tak dikembalikan. Menurutnya, sejumlah aset Linda disita di luar prosedur resmi sehingga membuat aset tersebut raib.
"Jadi semua data lengkap, tapi prosedur tidak dijalankan, dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaan aset-aset tersebut. Karena juru bicara KPK sudah menyatakan tidak ada aset yang disita atas nama Linda Susanti. Tapi dokumen-dokumen tertulis yang menyatakan aset ini ada, semua lengkap," ungkapnya.