Pria Viral yang Pukuli Ojol di Jakbar Bukan Paspampres tapi Terduga Anggota TNI

| 10 Feb 2026 09:08
Pria Viral yang Pukuli Ojol di Jakbar Bukan Paspampres tapi Terduga Anggota TNI
Ilustrasi pukulan. (Unsplash)

ERA.id - Tak ada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral itu dan menegaskan prajurit TNI lah yang diduga pelaku.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, Selasa (10/2/2026).

Mulyo menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.

Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis (5/2) minggu lalu. Budi menyampaikan penanganan perkara masih berlangsung.

Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Dalam unggahan tersebut, ada pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.

Penganiayaan itu bermula saat korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N. Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di titik tujuan, N mengaku tidak tahu jalan ke lokasi persis tempat yang ingin dia datangi, karena dia mengaku diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Korban kemudian meminta N untuk menghubungi pelaku, tetapi pelaku justru memaki N. Kemudian, korban tetap mengantar N ke rumah pelaku.

Sesampai di tujuan, cekcok terjadi dan pengemudi ojol itu pun dianiaya hingga luka-luka. Korban pun melaporkan kekerasan yang dia alami ke Polsek Kembangan, dan kasus itu tercatat dalam surat laporan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Rekomendasi