ERA.id - Seorang disc jockey (DJ) perempuan, Anggun Maharani bercerita menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan atau penganiayaan di kawasan SCBD, Jakarta.
Dari akun Instagram-nya, @anggunmaharani05, dia bercerita diminta untuk bermain DJ di sebuah private party di kawasan SCBD. Anggun lalu dihampiri satu di antara tamu dan diminta untuk memegang alat kelaminnya.
Namun, korban menolaknya. Pelaku yang marah kemudian membawa DJ tersebut ke sebuah kamar dan menganiayanya. Anggun lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menampilkan luka yang dialaminya.
Dikonfirmasi, Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut. Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Mantan Kapolres Malang Kota ini menjelaskan penyidik telah memeriksa korban, terlapor berinisial TI, dan sejumlah saksi-saksi lainnya. Anggun juga telah divisum dan diperiksa psikologisnya. Olah TKP pun sudah dilakukan.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul," jelasnya.
Budi lalu mengatakan polisi akan meminta keterangan dokter untuk mendalami luka yang dialami Anggun. Hasil psikologis korban juga akan didalami oleh ahli.
Setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, baru akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.