ERA.id - Seorang Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial KZ diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan kepada salah satu mahasiswa kampus tersebut.
Kabar tindakan bejat itu pun ramai di media sosial.
Kabar ini pertama kali mencuat di akun Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta. Pada Akunnya di @Puan.Tirta menceritakan soal kronologi kejadian yang dilakukan KR kepada mahasiswi di indekos. Terdapat sejumlah slide unggahan gambar pada akun tersebut.
"lerta alerta !!! Mengecam keras tindakan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual #kamibersamapelaku". Slide kedua dan ketiga menerangkan kronologinya.
"Dan terjadi lagi, ancaman kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta. Diduga pelecehan dan kekerasan seksual secara verbal dialami oleh mahasiswa Untirta," terang dalam unggahan.
Pada unggahan tersebut dijelaskan kronologinya berawal pada 4 September 2021 lalu di indekos Starhome Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban tengah melakukan kegiatan keorganisasian di indekos tersebut.
Di lokasi juga terdapat pelaku beserta rekannya. Saat korban hendak menemui rekan organisasinya, KR pun memintanya untuk sekalian membawakan sesuatu ke lokasi yang dituju.
Di sanalah, percobaan pemerkosaan terjadi. Mulanya korban mendapat pelecehan seksual, KR memeluk dan menciumnya. Kemudian KR meminta korban untuk bergegas ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar pelaku. Namun, terjadi penolakan oleh korban.
"Sejauh ini Bem KBM Untirta sudah mendapatkan 2 korban dari pelaku yang sama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Bem KBM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan melakukan pendampingan Psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian tersebut, kasus ini akan kami proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku," jelas dalam unggahan.
Kementerian PP BEM Untirta juga mengunggah surat pengakuan atas kejadian yang di lakukan KR. Dalam surat yang telah ditandatanganinya, KR mengakui dan bertanggung atas pelecahan seksual tersebut.
Wakil Presiden (Wapres) BEM Untirta, Attabieq Fahmi membenarkan kasus tersebut. Kata dia, terduga pelaku memang benar merupakan Presiden Mahasiswa Untirta berinisial KR.
"Sejauh ini memang betul terduga pelakunya Presma Untirta. Membernarkan dengan posisi terduga pelaku," ujarnya Jumat, (08/10/2021).
Dia mengatakan perilaku yang dilakukan oleh KR ini diluar dari kode etik kemahasiswaan. Oleh sebab itu, Attabieq memastikan kasus ini akan ditangani tanpa tebang pilih sekalipun itu Presiden Mahasiswa.
"Sikap kita kawal ini bersama korban jadi makannya sikap BEM mengawal bersama korban dan usut tuntas dan mungkin nanti progres selanjutnya akan kita buat keterangan pers," tegasnya.
Attabieq pun terus berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menyelesaikan masalah tersebut. Yang jelas saat ini, kampus bersama BEM memihak korban.
"Yang jelas saya dengan kampus memihak dengan korban. Kita dampingi dia secara psikologis. Hari ini posisi kita bergerak atas dasar pertimbangan korban," jelasnya.