ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengecam tindakan terduga pelaku pemerkosaan anak di Luwu Timur. Dia juga mempertanyakan keseriusan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang dinilai tidak menanggapi laporan dengan serius.
Sahroni mengatakan, Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan tidak menunjukkan keberpihakan melindungi korban dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan anak itu. Sebaliknya malah menghentikan penyelidikan kasus.
"Saya ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan," kata Sahroni melalui keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Sahroni mengatakan, tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan patut dipertanyakan. Apalagi ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.
Dia mendesak agar Kapolri Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan menjelaskan alasan kepada publik mengapa laporan kasus dugaan pemerkosaan anak itu dihentikan.
"Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Sudah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," kata Sahroni.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan," tegasnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta agar Polri membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur dan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia menegaskan, jangan sampai masyarakat beranggapan Polisi menganggap remeh kasus-kasus kekerasan seksual.
"Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban. Lalu buka dan usut kasus ini kembali," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni menyoroti munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang menjadi trending topic di media sosial Twitter seiring dengan terkuaknya kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur.
Dia menilai sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual juga sangat disayangkan, karena hal ini tentunya bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tersebut.
"Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #Percumalaporpolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," kata Sahroni.
"Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa memang kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur itu dihentikan penyelidikannya. Namun, kasus bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru.
"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyelidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah satu media online mengangkat artikel yang menulis cerita dari ibu korban.
Kasus tersebut menimpa tiga orang kakak beradik yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Belakangan topik 'Tiga Anak Saya Diperkosa' dan tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending di media sosial Twitter.