Pemprov DKI Minta Warga Jangan Kongkow dan Nongkrong Selama PSBB Transisi

| 05 Aug 2020 20:10
Pemprov DKI Minta Warga Jangan Kongkow dan Nongkrong Selama PSBB Transisi
PSBB DKI Jakarta (Irfan/era.id)

ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pekerja kantoran agar mematuhi jadwal work from home (WFH) atau berkerja dari rumah yang sudah ditetapkan atasan masing-masing.

Syafrin mewanti-wanti soal WFH itu mengingat masih tingginya volume kendaraan di jalan-jalan DKI Jakarta selama  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Selain bekerja, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau warga untuk tidak nongkrong atau kongkow bareng. 

"Kami harap ada kesadaran warga di Jakarta dan Jabodetabek bahwa begitu dapat jadwal WFH maka disiplinlah berada di rumah, bukan kemudian main dengan teman bertemu di satu tempat, kongkow dan nongkrong yang menimbulkan kerumunan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Webinar bersama SBM ITB, Rabu (5/8/2020).

Syafrin mengatakan pihaknya mengambil kebijakan "rem darurat" melalui sistem ganjil genap karena selama ini WFH tidak berjalan efektif. 

"Indikator menilai kebijakan itu efektif atau tidak dari kinerja lalu lintas. (Pada saat PSBB transisi diterapkan) volume lalu lintas justru meningkat tajam. Artinya pengaturan di hulu (pembatasan jumlah pegawai di kantor) kurang efektif," kata Syafrin.

Ia juga menyampaikan jika penerapan ganjil genap di masa pandemi ini bukan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum namun untuk menurunkan mobilitas penduduk yang seringkali ditemukan melakukan perjalanan yang tidak memiliki urgensi.

"Ganjil Genap ini juga menjadi peringatan kepada warga Jakarta khususnya dan Jabodetabek, secara umum bahwa kita saat ini belum selesai dengan pandemi COVID-19, kita masih di tengah- tengah pandemi walaupun namanya pelaksaan PSBB transisi," tegas Syafrin.

Seperti diketahui, sejak Senin (3/8) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Mulai Kamis (6/8) dipastikan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas para pelanggar aturan ganjil genap usai dilakukan sosialisasi selama tiga hari sebelumnya.

Tags : psbb
Rekomendasi