ERA.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Jika Presiden Jokowi tak segera menerbitkan Perppu, mahasiswa akan kembali menggelar demontrasi yang lebih besar lagi saat peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober mendatang.
"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan. Maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," tegas Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian di kawasan Patung Arjunawiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Remy mengatakan, ultimatum ini dikeluarkan sebab mahasiswa kecewa aksi unjuk rasa hari ini yang sekali lagi tak dihadiri langsung Presiden Joko Widodo. Selain itu, mereka juga kecewa sebab saat aksi unjuk rasa 8 Oktober lalu yang berujung ricuh dituding Presiden Jokowi karena dipicu hoaks dan disinformasi.
"Aksi tersebut oleh Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati," kata Remy.
Setelah membacakan ultimatum untuk Jokowi, mahasiswa BEM SI melanjutkan aksinya dengan menggelar salat ashar bersama. Saat ini, kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat mulai dipadati massa aksi dari mahasiswa maupun kelompok buruh. Suasana masih kondusif, meskipun beberapa kali aparat kepolisian sempat menangkap sekelompok remaja yang diduga akan memicu kerusuhan.