Polisi Periksa Wali Kota Hingga Dandim Soal Kasus RS Ummi

| 02 Dec 2020 17:33
Polisi Periksa Wali Kota Hingga Dandim Soal Kasus RS Ummi
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser (Diman Sutini/era.id)

ERA.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang soal kasus dugaan menghalangi atau menghambat Satgas COVID-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah COVID-19 di Kota Bogor. 

Terbaru, Pemeriksaan dilakukan terhadap pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota, dan Dandim 0606, Mayor Inf Roby Bulan. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan Pemeriksaan tersebut karena bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda). 

"Sudah kita panggil. Sudah kita lakukan pemeriksaan. Termasuk saya juga, karena saya bagian dari satgas juga. Saya duduk sebagai wakil ketua satgas dengan pak dandim. Karena satgas ini bentukan negara, semua forkopimda terlibat di situ, Pak wali, saya pak dandim untuk menanggulangi wabah penyakit menular," ujarnya usai menggelar press rilis Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (2/11/2020). 

Sementara dari Pemeriksaan, kemarin, Selasa (1/12), tetap fokus pada tindakan menghalang halangi.

Seperti, bagaimana protap rumah sakit yang telah diberi rujukan, protapnya seperti apa, SOP RUmah Sakit seperti apa, kerja sama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa.

"Kemarin kita juga periksa securiti dari Pihak Rumah Sakit UMMI apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota telah memeriksa 19 soal kasus dugaan menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular COVID-19 di Kota Bogor sejak Senin lalu. 

Dari 19 orang yang sudah diperiksa diantaranya dari jajaran direksi Rumah sakit UMMI serta Satgas Covid 19 Kota Bogor 

Rekomendasi