ERA.id - Viral penangkapan seekor babi yang dilakukan warga Kecamatan Sawangan, Depok. Kabar tersebut membuat gempar lantaran hewan berkaki empat itu diduga makhluk jadi-jadian alias babi ngepet.
Polisi pun turun tangan karena kabar tersebut menjadi heboh dan membuat kerumunan warga di Sawangan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap 7 warga setempat yang menangkap babi tersebut, terkuak fakta bahwa kabar adanya babi ngepet di Sawangan, Depok hanyalah hoaks.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar mengungkapan, penipuan terkait adanya babi ngepet dilakukan salah seorang warga bernama Ustaz Adam Ibrahim.
Adam Ibrahim diduga sengaja menebar gosip supaya menjadi terkenal dan majelis taklimnya bertambah ramai.
"Bahwa saudara Adam ibrahim telah berbohong dan melakukan penipuan dengan maksud untuk menjadi terkenal dan agar pengikut majelis taklimnya bertambah," ujar Edwin, Kamis (29/4/2021).
Edwin menjelaskan, kasus bermula saat salah seorang warga bernama Adi Firmanto bercerita kepada Adam Ibrahim mengenai uangnya yang sudah dua kali hilang sebesar Rp1 juta.
Kepada Adi, Adam mengatakan uang yang hilang itu bisa saja disebabkan karena adanya tuyul dan atau babi ngepet.
Tak lama setelah itu, Adam kemudian membeli seekor babi hutan melalui online dari komunitas kucing Depok, senilai Rp900 ribu dengan ongkos kirim sebesar Rp200 ribu.
"Uang tersebut didapatkan dari saudara Adi Firmanto," kata Edwin.
Kemudian pada 27 April 2021 pukul 00:00 WIB, dilakukanlah adegan penangkapan seekor babi yang disebut-sebut sebagai babi ngepet. Namun, kata Edwin, para warga yang menjadi saksi tidak melihat langsung aksi penangkapan.
Mereka mengaku tidak mengetahui dan melihat secara langsung terkait dengan peristiwa berubahnya seorang manusia menjadi seekor babi. Mereka, kata Edwin, hanya mendapatkan cerita dari Adam.
"Pada saat penangkapan para saksi hanya melihat seekor babi yang berada di sekitar kandang yang ternyata telah disiapkan oleh saudara ustad ibrahim di sebelah rumahnya. Kemudian babi tersebut ditangkap oleh para saksi dari berdasarkan aba-aba dari saudara Adam Ibrahim," kata Edwin.
Sedangkan para warga yang menjadi saksi, menurut Edwin, hanya menunggu di belakang rumah Adam Ibrahim dan tidak boleh keluar dan melihat proses perubahan manusia menjadi babi.
"Para saksi hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan Whatsapp, dan harus mematuhi perintah dari saudara Adam Ibrahim," kata Edwin.
Atas hasil intograsi tersebut, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan penyidikan, penangkapan, dan penahanan terhadap Adam Ibrahim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.