ERA.id - Masyarakat diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang viral dan ramai menjadi perbincangan publik tersebut.
"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Kendati demikian, Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Agus hanya menegaskan, pihaknya akan mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia.
"(Untuk korban) silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah pesan berantai disampaikan seorang warga Jakarta Barat mengaku bernama Martin beredar dan viral di jejaring pesan WhatsApp, sejak Sabtu malam (17/7).
Dalam tulisannya yang diberi judul "Diperas Kartel Kremasi", Martin menceritakan saat orangtuanya meninggal dunia di sebuah rumah sakit (RS) yang tidak disebutkan namanya.
Di RS itu, dia mengaku dihampiri seseorang yang mengaku dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut mengatakan, bisa membantu mencari krematorium dengan biaya hingga Rp48,8 juta.
Tak pelak, dia mengaku terkejut dengan besaran biaya yang disebutkan petugas tersebut. Pasalnya, 6 minggu lalu saat saudaranya meninggal dunia dan dikremasi paketnya tidak sampai Rp10 juta. Lalu, 2 minggu kemudian saudara lainnya meninggal dunia akibat Covid-19 biaya kremasinya sebesar Rp24 juta per orang.
"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" ucap dia.