ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang dibentuk Presiden Joko Widodo sebagai The Dream Team. Pasalnya, diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan kredibel.
Untuk diketahui, Timsel calon anggota KPU-Bawaslu terdiri dari 11 orang. Ketua Timsel dijabat oleh Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, Sekretaris tim seleksi merangkap anggota diisi oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dan salah satu anggota timsel adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"Secara umum saya menilai tim seleksi KPU-Bawaslu RI yang dibentuk Presiden Jokowi ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, memiliki kredibilitas dan integritas, memahami masalah pemilu serta memiliki kemampuan melakukan rekrutmen dan seleksi," ujar Luqman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi dari unsur pemerintah, memiliki sejarah panjang aktifitas di bidang kepemiluan.
Untuk diketahui, Diketahui, Juri merupakan Ketua KPU pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016. Selain itu, Juri juga pernah menjabat sebagai Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
"Selama menjadi anggota dan Ketua KPU RI, menurut saya, Juri Ardiantoro bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum," kata Luqman.
Kemudian, menurut Luqman, sosok Edward Omar Sharif Hiariej, orang hebat dari UGM yang kini menjadi Wakenkumham RI. Edward dinilai sebagai ahli hukum yang sering menjadi rujukan pendapat hukum secara nasional.
Selanjutnya ada ada Bahtiar, selain menjabat Dirjen Polkum Kemendagri, saat ini dia menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI). Sebuah organisasi yang telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an.
"Sebagai unsur pemerintah di dalam tim seleksi, mereka bertiga memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat dibidang politik dan hukum, terutama menyangkut kepemiluan," kata Luqman.
Berdasarkan hal itu, Luqman menyebut Timsel calon anggota KPU-Bawaslu yang dibentuk Jokowi sebagai The Dream Team. Meski begitu, politisi PKB itu tetap meminta masyarakat untuk mengawal ketata proses rekrutmen dan seleksi calon penyelenggara Pemilu.
"Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," katanya.
Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu itu diputuskan Jokowi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027. Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 8 Oktober 2021.
Belakangan, timsel tersebut menjadi sorotan lantaran dipimpin oleh Juri Ardiantoro yang pernah tercatat sebagai wakil direktur hukum dan advokasi tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.