Dikritik Media Asing Soal Suara Adzan Berisik, Wagub DKI: Ini Indonesia Mayoritas Muslim

| 14 Oct 2021 19:30
Dikritik Media Asing Soal Suara Adzan Berisik, Wagub DKI: Ini Indonesia Mayoritas Muslim
Riza Patria (Dok. Antara)

ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partia membalas komentar media asing yang menuliskan laporan mengenai sejumlah warga Ibu Kota terganggu dengan suara adzan yang dinilai berisik.

Riza menjelaskan Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Oleh karena itu, suara adzan sudah menjadi salah satu kultur di Tanah Air sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"Tidak usah dipermasalahkan, jadi segera bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia, yang mayoritas muslim, ya warganya setiap jam shalat selalu ada panggilan untuk shalat," ujar Riza di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Lagipula, kata Riza, para takmir masjid sudah cukup mengerti batasan agar suara adzan tidak menganggu masyarakat terlebih pemeluk agama lainnya.

Dia menjelaskan bahwa adzan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah salat. Karenanya, dia meminta sesama masyarakat bisa saling menghormati.

"Saya pikir itu tidak masalah. Masuk masjid, orang takmil majelis semua juga mengerti batasan-batasn, saya kira itu tidak masalah," kata Riza.

"Adzan ini, itu kan memang panggilan shalat dan ibadah, tentu kita harus hormati semua agama yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Meski begitu, Riza berjanji akan menanggapi keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara adzan. Dia mengatakan akan mengecek lokasi tempat tinggal warga tersebut.

"Kan dilihat di mana, yang mengeluh itu di mana, di daerah mana, nanti kita cek. Ini kan negara besar dan sangat demokratis, kami menghargai satu sama lain dan adzan kan tidak berlama-lama hanya beberapa menit saja," ucapnya.

Sebelumnya, media asing AFP menyampaikan laporan mengenai keluhan warga Jakarta yang mengaku takut menyampaikan komplain lantaran suara adzan di daerahnya terlalu berisik dan menganggu kenyamanan.

Warga tersebut mengatakan, keluhan mengenai suara adzan di Indonesia merupakan hal yang sensitif dan dapat memicu pada tuduhan penistaan agama dan berujung pada ancaman hukuman penjara.

Rekomendasi