Kasus COVID-19 di Jakarta Lampaui Puncak Gelombang Kedua Pada 2021 Lalu, Anies: Waspada Tapi Tak Perlu Panik

| 07 Feb 2022 20:05
Kasus COVID-19 di Jakarta Lampaui Puncak Gelombang Kedua Pada 2021 Lalu, Anies: Waspada Tapi Tak Perlu Panik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Antara)

ERA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kasus baru COVID-19 harian di Jakarta melampaui kasus saat puncak pandemi pada gelombang kedua JUli 2021.

Anies menjelaskan, kasus baru di Jakarta per 6 Februari 2022 adalah 15.825 kasus baru COVID-19. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus baru dan hal itu juga mendapatkan perhatian Presiden Jokowi.

"Jadi kemarin angka kasus COVID-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," kata Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022) dikutip dari Antara.

Ini artinya penularannya sangat cepat. "Ini juga jadi perhatian pak Jokowi dalam rapat (Virtual) tadi," kata Anies.

Atas hal tersebut, Anies meminta warga untuk waspada, mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan. Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.

Meski demikian, Anies meminta masyarakat tidak panik, terutama ketika terpapar COVID-19 dan positif sehingga bisa memprediksi tingkat keparahan gejala yang dialami sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya.

"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya," katanya.

Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan dan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. "Bila gak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa dapat isolasi terpadu," tuturnya.

Anies juga menyebutkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta yang melebihi 60 persen karena lebih banyak adalah pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

"Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen.Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutur Anies.

"Intinya masyarakat tenang tapi harus hati-hati, kurangi kegiatan di luar rumah, lakukan segalanya virtual jika memungkinkan. Bila terpapar dan bergejala maka datangi fasilitas kesehatan," katanya.

Kasus COVID-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia dan 899.957 sembuh.

Kami juga pernah menulis soal Menkes Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta, Banten, dan Bali Sudah Lampaui Puncak Kasus Varian Delta Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi