ERA.id - Megan Thee Stallion akhirnya bisa bernafas lega setelah diizinkan merilis lagu remix "Butter" milik BTS. Keputusan ini disahkan dari hasil gugatan yang diajukan ke pengadilan.
Menurut dokumen yang diajukan pada Selasa (24/8/2021) di Harris Country, Texas, Stallion telah mengajukan petisi terhadap label rekamannya, 1501 Certified Entertainment dan CEO Carl Crawdord. Dalam gugatan itu Stallion mengatakan kariernya akan hancur bila lagu tersebut batal dirilis.
"Jika Pete (nama asli Megan) tidak diizinkan untuk merilis lagu baru Jumat ini di mana dia adalah artis unggulan dalam remix dengan BTS dari lagu yang berjudul, "Butter" karir musiknya akan mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, termasuk dampak yang menghancurkan pada hubungannya dengan Pete, penggemarnya, dan artis rekaman lainnya di industri musik," bunyi dokumen tersebut, dikutip Variety, Rabu (25/8/2021).
Lalu, gugatan itu juga menyebut kerusakan yang ditimbulkan akibat larangan itu merupakan tindakan pembungkaman ekspresi artistiknya dalam bermusik, yang tidak dapat dikompensasi dengan kerusakan moneter.
Lagu remix "Butter" tersebut dijadwalkan rilis pada Jumat, 27 Agustus 2021. Tetapi CEO dan label rekamannya melarang Stallion untuk merilis lagu tersebut.
Seorang hakim di pengadilan pun akhirnya mendukung keputusan Megan Thee Stallion untuk merilis lagu tersebut. Dalam pernyataan pengadilan disebutkan perintah penahanan itu bisa menyebabkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki.
"Kegagalan untuk memasukkan perintah penahanan sementara pada saat ini akan menyebabkan cedera yang tidak dapat diperbaiki," kata pernyataan pengadilan, dikutip Billboard.
"Carl Crawford, 1501 Certified Entertainment, dan 300 Entertainment baru-baru ini terlibat dan akan terus terlibat dalam tindakan yang mencegah perilisan musik barunya, yang akan merusak niat baik, reputasi, dan karir musiknya secara keseluruhan dan melanggar haknya untuk berekspresi melalui musiknya," lanjutnya.
Kasus hukum yang melibatkan Stallion dengan label rekamannya ini bukanlah pertama kalinya yang terjadi. Tahun lalu labelnya diduga mencegah Stallion untuk merilis EP "Suga" dan memerintahkan penahanan sementara.
Saat ini status Megan Thee Stallion masih berada di bawah naungan 1501 dan karyanya didistribusikan oleh 300 Entertainment.
Dalam permintaan perintah penahanan disebutkan bahwa kontrak tersebut tidak masuk akal. Di mana dalam kontrak dia hanya dibayar 15.000 dolar AS dari labelnya setelah berhasil mendapatkan lebih dari 1 miliar streaming dan menjual lebih dari 300.000 unduhan lagu miliknya.
Bila digabungkan total pendapatan itu diperkirakan mencapai 7 juta dolar AS. Dalam kontrak itu juga tertulis kesepakatan bahwa label menerima kepemilikan rekaman masternya, 60 persen dari royalti rekaman bersih, 50 persen dari penerbitannya, 30 persen dari kepemilikan pendapatan dari merchandising, sponsorship dan endorsment, dan 30 persen pendapatan dari pertunjukan langsung dan keterlibatan artis lainnya lebih dari 1.000 dolar AS.
Perwakilan 1501 Certifield Entertainment sempat menanggapi gugatan yang diajukan pelantun "Savege" itu di media sosial. Pihaknya mengatakan bila mereka kalah, mereka akan tetap menang.
"Walaupun aku kalah aku tetap menang," tulisnya.