Justin Bieber Bakal Konser di Jakarta, Begini Regulasi dan Ketentuan Pembelian Tiket

| 24 Mar 2022 17:00
Justin Bieber Bakal Konser di Jakarta, Begini Regulasi dan Ketentuan Pembelian Tiket
Konser Justin Bieber (Era.ID/Yesica Sitinjak)

ERA.id - Kabar konser Justin Bieber di Jakarta tepatnya di Stadion Madya Gelora Bung Karno akhirnya dikonfirmasi oleh pihak promotor, yakni PK Entertainment. Pengadaan konser di tengah pandemi tentunya menimbulkan banyak pertanyaan bagi para penggemar Justin yang ingin menonton konsernya.

Terkait permasalahan tiket, pihak PK Entertainment sendiri sudah memberikan penjelasan tentang hal itu. Mereka menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti peraturan dari pemerintah mengenai protokol kesehatan yang diterapkan selama konser.

"Ini sesuatu yang bikin penasaran, kalau dari kita sebagai promotor akan terus melakukan protokol dan aturan dari pemerintah. Karena kesenangan penonton itu yang utama. Di saat konser berlangsung kita akan ikuti (protokol kesehatan)," ujar Co-Founder & Chief Operating Officer PK Entertainment, Harry Sudarma, saat konferensi pers, pada Kamis (24/3/2022).

Harry menjelaskan mengenai prosedur pembelian tiket. Pembelian tiket konser suami Hailey Baldwin itu hanya bisa dilakukan secara online di website resmi dan pembayaran hanya menggunakan produk perbankan bank BCA.

"Untuk penjualan tiket, kita akan mulai Selasa depan tanggal 29 Maret, jam 10.00. Semua dijual secara online di website resmi kita,  www.justinbieberinjakarta.com. Pembelian hanya bisa dibeli melalui kartu debit dan kredit BCA, dan virtual account BCA," kata Harry.

Tak hanya itu, Harry juga menyampaikan bahwa para penonton konser Justin nantinya akan duduk, dan di setiap tempat duduk terdapat nomor sesuai tiket yang dibeli. Kapasitas penonton yang dikonfirmasi yakni 20 ribu. Pembelian tiket untuk satu akun maksimal hanya 8 buah tiket, dan nantinya jika sudah dibayar pembeli akan mendapatkan e-voucher.

Dari e-voucher, pembeli akan mendapatkan e-ticket sehari sebelum konser berlangsung. E-ticket diperoleh jika pembeli tiket sudah mengisi formulir data pribadi terkait protokol kesehatan saat konser yang harus dipatuhi. Formulir tersebut akan dikirimkan tujuh hari sebelum konser digelar.

"Maksimal pembelian tiket hanya 8 untuk tiket 1 sampai 5. Jika transaksi berhasil, pembeli akan dapat bukti atau e-voucher. Karena Covid nanti kita akan mengirimkan formulir H-7 sebelum konser untuk mengisi datanya dari NIK dan lainnya karena akan terhubung ke Peduli Lindungi. Kita mengikuti aturan pemerintah harus ada syarat bukti vaksinasi dan bukti bebas Covid antigen atau PCR, baru nanti dapat e-ticket," jelas Harry.

Lebih lanjut, PK Entertainment juga menjelaskan mengenai refund tiket jika pembeli terkena COVID-19 di hari konser berlangsung. Untuk hal tersebut tidak bisa dilakukan refund tiket, hanya saja tiket bisa dipindahtangankan ke orang lain.

"Refund hanya bisa dilakukan kalo konser dibatalkan. Jadi jika ada sebab2yang lain nggak bisa refund," ujar Harry.

"Kita kasih kelonggaran H-7, tiket bisa di pass ke orang (jika pembeli terkena COVID)" lanjut Founder & Chief Executive Producer PK Entertainment, Peter Hanjani pada kesempatan yang sama.

Rekomendasi