Supaya Bisa 'Tujuh Belasan', Pemerintah Dorong Pemda Perketat Prokes hingga Genjot Vaksin Booster

| 02 Aug 2022 13:34
Supaya Bisa 'Tujuh Belasan', Pemerintah Dorong Pemda Perketat Prokes hingga Genjot Vaksin Booster
Ilustrasi covid-19 (Era.id)

ERA.id - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memperketat protokol kesehatan di daerahnya dan terhadap masyarakatnya. Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster juga terus digenjot.

"Diminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Selain itu kepala daerah juga diminta memantau jalannya protokol kesehatan di daerahnya masing-masing. Pemda setempat harus memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga pemakaian masker dilakukan masyarakat, khususnya di ruang-ruang tertutup.

Hal ini, kata Safrizal, agar pada HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022 mendatang, semua masyarakat bisa ikut merayakannya.

"Jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi pedulilindungi di area-area publik sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes," kata Safrizal.

"Mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17-an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan," imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjangan peberlakuan pembatan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 2 Agustus hingga 15 Agustus untuk Jawa-Bali, dan mulai 2 Agustus hingga 5 September untuk luar Jawa-Bali.

Meski PPKM diperpanjang, seluruh daerah di Indonesia berstatus Level 1. Perpanjangan PPKM dilakukan lantaran masih adanya kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Omicron BA.4 dan BA.5.

Rekomendasi