ERA.id - Sidang komisi kode Polri (KKEP) atau sidang etik kepada mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Sidang etik ini masih berlangsung.
Pantauan ERA.id, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 21.12 WIB, sidang etik Ferdy Sambo masih berlangsung. Sidang yang dimulai dari pagi sekitar pukul 09.25 WIB ini belum diketahui tanda-tanda akan selesai.
Sejumlah polisi dan brimob bersenjata lengkap masih melakukan penjagaan di sekitar gedung TNCC. Per pukul 21.15 WIB, ada 7 saksi yang keluar dari ruang sidang. Mereka bertujuh telah selesai dimintai keterangan di dalam sidang etik Ferdy Sambo ini.
"(Saksi yang sudah diperiksa ada) lima belas," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis.
Nurul menambahkan hanya tinggal Ferdy Sambo saja yang belum dimintai keterangan. Saat ini, sambungnya, Ferdy Sambo akan segera disidang usai ke-15 saksi selesai dimintai keterangan.
Dia menerangkan hasil sidang etik Ferdy Sambo akan langsung disampaikan setelah yang bersangkutan selesai disidang.
"Rencananya langsung (disampaikan hasil sidang Ferdy Sambo) setelah sidang," tambahnya.
Belum diketahui kapan sidang etik ini selesai.
Diketahui, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo ini. Informasi yang dihimpun, para saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo adalah:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer).
14. HN (diluar patsus)
15. MB (diluar patsus).