ERA.id - Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Sarang, Rembang, Jawa Tengah, mengalami luka bakar akibat dibakar oleh santri seniornya.
Kejadian pada 14 Agustus 2022 lalu ini bermula saat korban, MI (20), enggan mengumpulkan ponsel yang diminta seniornya, AM (21), sebagai bagian tata tertib pesantren.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, saat itu pelaku bertugas melakukan razia ke kamar para santri, termasuk telepon genggam.
“Dia ketua keamanan pondok. Tujuannya menertibkan termasuk HP tidak boleh membawa HP dan harus dikumpulkan jam 18.00,” ujar Heri dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Esok harinya usai razia HP itu, ketegangan berlanjut. Sang senior menemukan punting rokok di kamarnya dan menduga puntung itu ditinggalkan oleh si junior. Si senior itu pun melakukan aksi pembakaran saat korban sedang tertidur bersama tiga temannya.
“Memang ada permasalahan dengan korban sehingga dia langsung perkiraan dia yang melakukan korban. Saat itulah dia membli bensin Pertalite di sekitar pondok, membawa korek kemudian melakukan pembakaran terhadap korban,” tutur Heri.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan dilarikan ke sebuah rumah sakit di Rembang hingga kemudian mendapat perawatan intensif di RS Surabaya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ke polisi yang telah menindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP. Dalam dua hari usai kejadian, pelaku dapat ditangkap. “Kami amankan di Tuban, Jawa Timur,” kata Heri.