Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 18 Polisi yang Bawa Senjata Gas Air Mata Hingga 32 CCTV

| 03 Oct 2022 14:13
Usut Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 18 Polisi yang Bawa Senjata Gas Air Mata Hingga 32 CCTV
Gas air mata di Stadion Kanjuruhan (Tangkapan layar)

ERA.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri memeriksa 18 personel polisi dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," kata Dedi kepada wartawan saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (03/10/2022).

"Kemudian juga saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," sambungnya.

Dedi menambahkan labfor Polri juga sedang memeriksa 32 CCTV di sekitar Kanjuruhan dan beberapa lokasi lainnya. Selain itu, 2 DVR CCTV sedang dianalisis oleh labfor Polri.

Jenderal bintang dua ini mengatakan labfor Polri juga sedang memeriksa 6 handphone yang ditemukan. Tiga dari enam handphone itu sudah teridentifikasi, yakni milik korban.

"Kemudian, tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor, setelah kita berhasil menganalisa dari seluruh CCTV, tim DVI akan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku pengrusakan, baik di dalam stadion maupun di luar stadion," tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan korban meninggal dunia dari tragedi ini sebanyak 125 jiwa. Semua korban tewas telah teridentifikasi dan jenazah telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Rekomendasi