Mendagri: Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

| 12 Jan 2023 09:00
Mendagri: Pemerintah Tidak Endorse Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
Mendagri Tito Karnavian (Antara)

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tak mau mendahului putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas sistem pemilu proporsional terbuka. 

Hal itu menanggapi kesimpulan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu pada Rabu (11/1/2023).

Pada salah satu poin kesimpulan disebutkan bahwa Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menyepakati sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024.

"Kami melihat bahwa ini Komisi II DPR RI, bersama mendagri berarti mewakili unsur pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP bersepakat sistem pemilu proporsional terbuka. Kami, posisi pemerintah itu menghormati, tidak mau mendahului keputusan MK," kata Tito.

Pemerintah, kata Tito, memahami bahwa sistem pemilu baik secara proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Posisi pemerintah menyerahkan kepada MK dan juga kepada DPR. Jadi tidak meng-endorse salah satunya," ucap Tito.

Oleh karena itu, dia menilai apabila nama mendagri masih dimasukan dalam kesimpulan rapat kerja dikhawatirkan bakal menimbulkan polemik.

Tito menjelaskan, frasa 'menyepakati' nantinya bisa diartikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terkiat sistem pemilu mendatang.

"Kami kira, kurang tepat kalau medahului keputusn MK. Jadi apapun yang diputuskan MK, pemerintah pada prinispnya adalah patuh, tapi tidak mendahului," katanya. 

Sebagai informasi, sistem pemilu secara proporsional terbuka maupun terututp digugat sempat ramai diperbincangakan. KPU RI bahkan sempat mengungkapkan bahwa putusan MK bisa saja mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Hal itu belakangan ramai diperbincangkan. Delapan fraksi di DPR RI, kecuali PDI Perjuangan, sepakat mempertahankan sistem proporsional terbuka yang sudah digunakan sejak 2009 lalu.

Sementara Fraksi PDIP menilai, pemilu mendatang sebaiknya kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Rekomendasi