ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menolak keras usulan pemerintah yang ingin menaikkan biaya haji Rp69 juta.
Melalui akun Twitternya, kenaikan biaya yang mencapai 73 persen dibanding tahun lalu tidak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji yang diamanatkan undang-undang.
"Pertama, merujuk kepada UU No. 8 Tahun 2019 ttg Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik," jelas Fadli Zon pada Jumat (27/1/2023).
PERLU AUDIT KHUSUS BPKH DAN DANA HAJI, TOLAK USULAN KENAIKAN BIAYA HAJI.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 27, 2023
Dia juga menilai alasan pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji karena harga minyak dunia serta angka inflasi global juga tidak riil.
"Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan," kata Fadli Zon.
"Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 persen lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi," tambah dia.
Menurut dia, diduga ada masalah tata eklola jika pemerintah mengusulkan kenaikan di tengah penurunan sejumlah komponen biaya haji.
"Jangan sampai para jamaah kita, yang sebagian besar hanya petani dan orang-orang kecil, dengan dalih prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, harus menanggung kesalahan tata kelola keuangan haji ini," tegas dia.
Dia juga menilai tidak sepantasnya beban pembiayaan haji ditanggungkan sebesar-besarnya kepada calon jamaah haji yang sudah menyetorkan uang dan mengendapkan saldonya di bank.