ERA.id - Kementeria Keuangan serius melakukan bersih-bersih di internalnya. Setelah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan, kini giliran Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmoto ikut dibebastugaskan.
Keduanya kehilangan jabatan di Kementerian Keuangan akibat menjadi sorotan masyarakat lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah.
"Kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan. Jadi segera akan dibebastugaskan, karena sampai dengan saat ini belum. Tapi saya minta segera," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Suahasil mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang mewah yang dipamerkan Eko di media sosialnya.
Eko, kata Suahasil, mengakui bahwa perbuatannya salah dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Meski begitu, Kementerian Keuangan melalui tim Inspektorat Jenderal Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi kecocokan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.
"Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," paparnya.
Eko diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosialnya. Diantaranya selfie di depan pesawat Cessna.
Berdasarkan data LHKPN, Eko tercatat memiliki sembilan mobil dan lima di antaranya termasuk jenis mobil antik dengan total nilai sebesar Rp2,9 miliar dan berstatus hasil pembelian sendiri. Adapun total kekayaannya mencapai Rp6,72 miliar