ERA.id - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan senilai Rp15.873.124.750 kepada semua lapisan masyarakat mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta hingga anak-anak berkebutuhan khusus di seluruh pelosok Tanah Air.
Bantuan secara simbolis diberikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah kepada mitra kemaslahatan untuk diteruskan kepada penerima manfaat disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Perwakilan mitra kemaslahatan Rizaludin Kurniawan dari Baznas.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar BPKH berkolaborasi dengan mitra kemaslahatan dalam memberikan manfaat dan maslahat bagi masyarakat secara umum dan umat muslim secara khusus.
“Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam laitul qadar adalah momen yang tepat berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah SWT,” ujar Fadlul di kantor BPKH Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, dimana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan Kemaslahatan.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan kehadiran BPKH telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program kemaslahatannya. Komisi VIII DPR berharap BPKH dapat meningkatkan nilai manfaat dan mengelola dana haji dengan sebaik- baiknya.
"Tentu harapan kita kehadiran BPKH yang punya program kepedulian sosial tentu tujuan utamanya bukan untuk memelihara kemiskinan tapi bisa membawa manfaat sehingga sewaktu-waktu mereka yang tidak berdaya pada akhirnya mereka bisa berkapasitas dan bisa hidup mandiri,"ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemasalahatan yang diselenggarakan BPKH karena telah memberikan maslahat bagi kemajuan bangsa. Ia juga meminta nilai manfaat Dana Abadi Umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah dan transparan.
"Kepada BPKH saya menitipkan untuk menjaga dana ini tetap terus ada mengelolanya secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip amanah dan kehati-hatian dan menyebarkannya dengan baik dengan benar. Sehingga sumbangan jamaah haji tetap menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat dan mengalirkan pahala bagi mereka,"tuturnya.
BPKH sendiri terus berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.
Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup kegiatan Kemaslahatan yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Ummat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana.
Dengan demikian, BPKH bersama 11 mitra kemaslahatan yaitu BAZNAS, Laznas PPPA Darul Quran, LAZISNU-Nu Care, LAZISMU, LAZUQ, Baitul Maal Muamalat, DT Peduli, Rumah Zakat, Solo Peduli, Dompet Dhuafa dan Dewan Masjid Indonesia memberikan bantuan yang terdiri dari:
1. 50.000 Mushaf Alquran
2. 17.000 kado ramadhan
3. 41.000 bingkisan ramadhan
4. 1.100 Alquran Braille
5. 1.000 Mushaf Alquran Imam
6. 1.000 Dudukan Mushaf Alquran Imam