AHY Bertemu Puan Maharani, Begini Respon Ganjar Pranowo

| 18 Jun 2023 11:13
AHY Bertemu Puan Maharani, Begini Respon Ganjar Pranowo
Capres 2024, Ganjar Pranowo. (Antara)

ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Gelora Bung Karno, Minggu pagi (18/6/2023). 

Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai, pertemuan antara Puan-AHY merupakan hal yang bagus. Sebab, komunikasi politik harus terus dilakukan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Komunikasi politik harus dilakukan terus menerus. Bagus itu," ujar Ganjar di Kantor DPW PPP NTB, hari ini.

Saat disinggung awak ANTARA terkait adakah potensi AHY akan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo usai bertemu Puan Maharani. Ganjar mengaku semua pihak boleh mengusulkan nama terkait bakal cawapres yang akan mendampingi dirinya.

"Semua boleh mengusulkan, nanti kami bicarakan bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Plataran Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, usai olahraga pagi.

Puan Maharani memulai jalan paginya dari Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta. Sedangkan, AHY berjalan pagi dari Sudirman-Thamrin, Jakarta. Puan Maharani menggunakan pakaian hitam, sedangkan AHY menggunakan pakaian biru gelap.

Kedatangan Puan pada pukul 08.49 WIB menyusul tibanya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekitar pukul 07.48 WIB di Hutan Kota by Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (Ant)

Rekomendasi