Polri Sudah Periksa 50 Saksi dan Terima 26 Laporan Terkait Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden

| 16 Aug 2023 11:35
Polri Sudah Periksa 50 Saksi dan Terima 26 Laporan Terkait Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden
Rocky Gerung.

ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan ada 26 laporan polisi (LP) terkait pengamat politik, Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Sebanyak 26 LP ini diterima Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda DIY, Polda Sumut, Polda Kaltim, dan Polda Kalteng. Seluruh laporan ini akan ditarik ke Bareskrim Polri.

Dalam prosesnya, Bareskrim sudah menarik 22 dari 26 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Sebanyak empat LP belum dapat ditarik karena penyidik Polda masih melengkapi pemeriksaan terhadap pelapor.

"Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian lima ahli yang sudah kita periksa," ucap Djuhandhani.

Diketahui, ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi dengan ucapan "b*jin*an t*lol", sempat viral di media sosial.

Dilihat di akun Twitter @HmFaqihA, Rocky Gerung awalnya menyebut Jokowi akan menjadi warga sipil usai menjabat sebagai presiden. Aktivis ini menerangkan Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan legasinya.

Jokowi disebutnya pergi ke China untuk menawarkan ibu kota negara (IKN) dan masih menemui koalisi-koalisinya untuk mencari kejelasan dirinya.

"Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia nggak memikirkan nasib kita. Itu b*ji*g*n yang t*l*l. Kalau dia b*ji*g*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*j*ng*n t*l*l itu sekaligus b*ji*g*n yang pengecut. Ajaib, b*ji*g*n tapi pengecut," kata Rocky dilihat di akun Twitter @HmFaqihA.

Rekomendasi