ERA.id - Ketua KPK, Firli Bahuri membantah bila dirinya telah memeras atau menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Terkait dengan tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah itu klien kami menyatakan tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau, jadi seperti itu penjelasan dari kami," kata pengacara Ian Iskandar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Ian menjelaskan Firli kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan ini. Terkait pertemuan kliennya dengan SYL di GOR Bulu tangkis, Ian menyebut hal itu merupakan settingan.
"Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi Pak Firli didatangi oleh Pak SYL. Kalau pertemuan seolah-olah ada settingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadi," ujarnya.
Pengacara ini menyebut pertemuan Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis membahas kelangkaan minyak goreng.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.
Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10), usai mangkir saat dipanggil pada Jumat (20/10). Alasan dia mangkir pada pemanggilan pertama karena mengaku masih mempelajari materi kasus SYL yang diduga diperas.
Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10).
Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh. Ketua KPK ini kembali tak penuhi panggilan saat dipanggil pada Selasa (14/11) kemarin. Alasannya karena memenuhi panggilan Dewas KPK.