Buntut Pasien Tewas Usai Berobat, Dinkes Blitar: Pondok Milik Gus Samsudin Ilegal

| 15 Dec 2023 21:10
Buntut Pasien Tewas Usai Berobat, Dinkes Blitar: Pondok Milik Gus Samsudin Ilegal
Gus Samsudin dan istri (Foto: YouTube/GUS SAMSUDEN JADDAB)

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Blitar menyebut praktek pengobatan di Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab atau Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kedemangan, sudah tidak punya perizinan lagi.

Kepala Dinkes Blitar dr Christine Indrawati mengaku kaget adanya pasien yang tewas di dalam toilet di Pondok tersebut.

"Kami menerima kabar itu hari Kamis (14/12) sore ada orang yang meninggal di pondok pesantrennya pak Samsudin,"kata dr Christine Indrawati, saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).

Christine juga menjelaskan bahwa pengobatan tradisional milik Gus Samsudin itu sudah dicabut perizinannya dan sudah tidak mengurusnya lagi.

"Pasien ini berobat kesana. Terus terang kami terkejut, karena kayaknya enggak mengajukan izin lagi, yang pasti izin pengobatan tradisional sudah dicabut,"ungkapnya.

Bahkan, Pondok Gus Samsudin sudah tidak mengajukan izin kembali sejak viralnya Gus Samsudin dengan Pesulap Merah.

"Sejak satu tengah tahun lalu saat ramai-ramai dengan Pesulap Merah. Setahu saya kok tidak mengajukan izin atas nama Pak Samsudin lagi

Artinya kalau tidak mengajukan izin kagi kan ilegal,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasien berisinial S (59) warga Tambak Asri Melati, Morokrembang, Surabaya ditemukan tewas tergeletak di dalam Toilet usai berobat di Pondok Nuswantoro, di Desa Rejowinangun, Kedemangan, Blitar, Jawa Timur, Senin (11/12/2023) lalu.

Diketahui pula, informasi dihimpun ERA.id bahwa  Pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit darah tinggi, kolestrol, dan sesak napas.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, mengatakan awalnya S perpamitan ke keluarganya untuk berobat di Pondok itu pada Senin 9 Desember 2023 lalu. Namun, pasien S tidak ada kabar sama sekali kepada keluarganya dan tidak pulang kerumah. Kemudian keluarganya melaporkan ke Polisi.

Rekomendasi