ERA.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut pihaknya tidak akan meminta Prabowo untuk mengontrol diksinya ketika berbicara atau berkampanye.
"Enggak ada yang perlu dikontrol, enggak ada yang salah, ngapain dikontrol?," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan ucapan Prabowo yang merupakan satu di antara calon presiden (capres) tidak pernah menimbulkan kesalahpahaman.
"Tidak ada istilah kesalahpahaman, biarkan saja mengalir. Biarkan saja mengalir," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan capres lain yang menyinggung kepemilikan lahannya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.
Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan. Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pun menyebut capres yang mengutarakan hinaan bisa dijerat pidana, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu.
"Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina, bisa," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu (10/1).
Adapun Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.