Bicara Soal Pemberantasan Korupsi, Prabowo: Beri Sanksi Apabila LHKPN Tak Jujur

| 18 Jan 2024 09:21
Bicara Soal Pemberantasan Korupsi, Prabowo: Beri Sanksi Apabila LHKPN Tak Jujur
Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendukung pemberian sanksi apabila pejabat yang tak jujur melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Prabowo menilai, korupsi merupakan kejahatan yang sistematik, sehingga perlu pembenahan menyeluruh. Salah satunya dengan membuat efek jera bagi pejabat yang tak jujur menuliskan LHKPN.

"Saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur. Semua harta kekayaan harus dilaporkan," tegasnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) itu mengatakan, pemberian sanksi itu merupakan kebijakan yang realistis menekan korupsi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pejabat sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan korupsi.

"Kita perbaiki kualitas hidup kita, jamin kualitas hidup sehingga tidak terjadi suatu hal yang tidak masuk akal sebagai contoh pejabat yang mengendalikan kontrak-kontrak besar itu diperlakukan sama dengab pejabat yang tidak punya tanggung jawab besar," pungkasnya.

Rekomendasi