Mahfud MD Temui Pratikno, Istana: Ada Permintaan untuk Bertemu Presiden

| 30 Jan 2024 22:49
Mahfud MD Temui Pratikno, Istana: Ada Permintaan untuk Bertemu Presiden
Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikabarkan menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (29/1).

Kabar tersebut dikonfirmasi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Menurutnya, Mahfud menemui Pratikno untuk meminta izin bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Malam hari, Senin, tanggal 29 Januari 2024, pukul 19:15 WIB, Menko Polhukam Mahfud MD bertemu Mensesneg. Pak Mahfud menyampaikan permohonan kepada Pak Presiden untuk dapat diterima menghadap beliau," kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Dalam pertemuan itu, kata Ari, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi belum bisa ditemui karena sedang ada kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Kepala negara dijadwalkan kembali ke Jakarta pada 1 Februari 2024.

Pratikno, kata Ari, juga berjanji akan langsung menginfokan permintaan Mahfud untuk bertemu setibanya Presiden Jokowi ke Jakarta.

"Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan Pak Menko Polhukam kepada presiden pada kesempatan yang sama," kata Ari.

Belakangan, Mahfud kerap menyampaikan bakal mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju. Alasannya supaya tidak terlibat konflik kepentingan, sebab dirinya saat ini maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Perihal wacana pengunduran diri itu, Ari tak menjawab secara rinci apakah menjadi salah satu topik obrolan ketika Mahfud bertemu Pratikno.

Namun, dia menegaskan, dalam pertemuan itu Mahfud sama sekali belum menyerahkan surat pengunduran diri.

"Dalam pertemuan semalam, Menko Polhukam belum menyampaikan surat mundur," kata Ari.

Dia menduga, Mahfud sengaja ingin bertemu dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu sebelum resmi mengundurkan diri.

"Kalau proses pengunduran diri kan sama saja seperti yang dilakukan menteri lain, menyampaikan surat resign ke Pak Presiden, itu biasa dilakukan. Cuma, pada kasus ini, Pak Menko Polhukam ingin bertemu dulu, menghadap Pak Presiden," ucap Ari.

Rekomendasi