ERA.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mendatangi Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Kedatangan TPN paslon capres dan cawapres nomor urut 3 ini bertujuan untuk menyampaikan masifnya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, pihaknya menemukan adanya ribuan dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024. "Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan," kata Todung.
Meski demikian, Todung mengatakan, tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu. Sebab, jelas dia, Bawaslu memerlukan bukti yang spesifik untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan.
"Karena kan pelanggaran kan harus jelas tempusnya, lokusnya. Kemudian duduk perkaranya, kasusnya, ini kan bisa betul konkret, spesifik, baru bisa diproses. Kalau tidak, kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya, nah, itu agak sulit," jelas dia.
Todung mengungkapkan, pelanggaran secara umum cenderung terjadi di berbagai tempat. Salah satunya, ia mencontohkan, pembagian bantuan sosial (bansos) yang diduga dipolitisasi untuk menguntungkan paslon tertentu.
Namun, Todung mengakui bahwa tidak mudah untuk mendapatkan bukti konkret terkait pelanggaran itu. "Politisasi bansos itu ada, kecenderungan penyaluran bansos yang menguntungkan paslon tertentu itu bisa kita lihat dan kita bisa baca," ujar dia.
"Hal-hal semacam ini yang membuat kita sangat khawatir bahwa pilpres dan pemilu ini akan ditandai dengan bias, dengan keberpihakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu atau paslon," tambahnya.
Menurut Todung, saat ini juga muncul persepsi bahwa Pemilu 2024 kemungkinan akan penuh dengan kecurangan. Dia menilai, Bawaslu harus melawan persepsi itu dengan menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
"Persepsi ini harus dilawan, bukan dengan membangun persepsi yang lain, tapi dengan menyelenggarakan pemilu dan pilpres yang betul-betul jujur dan adil. Dan kita minta Bawaslu untuk betul-betul bersikap tegas, tidak ambigu, profesional, tidak menguntungkan satu kelompok atau satu paslon. Kalau Bawaslu melanggar itu, maka kita akan mendapatkan pemilu dan pilpres dan cacat," jelas Todung.
Dia menyebut, pemerintah juga tidak boleh mengintervensi kinerja Bawaslu dan KPU. "Ini tantangan buat kita semua, ujian buat kita semua. Mudah-mudahan kita bisa lulus," ujar Todung.
Todung menambahkan, proses pemilu tidak kalah penting dari hasil akhir. Sebab, jelas dia, pemilu bukan hanya semata-mata soal perolehan suara.
"Pemilu dan pilpres itu bukan semata-mata soal perolehan suara, tapi soal proses yang mesti berintegritas, itu paling penting," ujarnya.