ERA.id - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah mengantongi berbagai fakta dan bukti menyangkut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dia menyebut, setelah semua data itu terkumpul Tim Hukum Timnas AMIN akan segera mengambil langkah hukum.
"Jadi kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi, tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan Tim Hukum Nasional untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," kata Ari kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Ari menjelaskan, pelanggaran itu diduga terjadi bahkan jauh sebelum hari pencoblosan. Kecurangan tersebut juga diduga melibatkan berbagai penyelenggara pemilu hingga aparat penegak hukum (APH).
"Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH, sampai kepala desa," ungkap Ari.
"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan," sambungnya.
Disamping itu, Ari mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya, yakni dugaan intimidasi terhadap para saksi.
"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, saksi-saksi kami ditekan, dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam. Tapi alhamdulillah, saksi kami masih komitmen dan kami sudah verifikasi melalui pernyataan materai dan video," ujar dia.