Menteri Bahlil Klaim Laporkan Pihak yang Catut Namanya Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang ke Bareskrim

| 19 Mar 2024 20:20
Menteri Bahlil Klaim Laporkan Pihak yang Catut Namanya Terkait Dugaan Pungli Izin Tambang ke Bareskrim
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia laporkan Tempo ke Bareskrim. (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut dirinya datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/3/2024) hari ini untuk membuat laporan terkait namanya dicatut perihal dugaan pungli izin usaha pertambangan (IUP).

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Diketahui, nama Bahlil diduga terlibat kasus dugaan pungli IUP pertama kali diberitakan media massa Tempo. Terkait hal itu, politikus Partai Golkar ini menyebut tak melaporkan redaksi Tempo.

"Tapi saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu," ujarnya.

Saat dikonfirmasi siapa orang yang dilaporkannya, Bahlil tak memberi penjelasan secara gamblang. Pun soal surat laporan polisi (LP) yang telah diterbitkan Bareskrim Polri, tak dia perlihatkan.

"Semuanya (saya laporkan), baik di internal kemeterian saya, karena dari informasi Tempo kan ada orang dalam, orang dekat, ya orang dalam orang dekat itu saya minta untuk dimintai keterangan. Sekalipun nggak jelas juga kriteria orang dalam dan orang dekat itu," jelasnya.

Sebelumnya Majalah Tempo menyebut Bahlil diduga melakukan politisasi izin IUP dan hak guna usaha (HGU). Bahlil disebut menyalahgunakan wewenang untuk menghidupkan kembali izin usaha yang dicabut dengan meminta upeti.

Bahlil melalui orang-orangnya disebut diduga meminta fee dengan besaran Rp5-25 miliar.

Rekomendasi