Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Gugat PHPU Pilpres Meski Selisih Suara Jauh: Ini Bukan Soal Menang Kalah

| 27 Mar 2024 19:05
Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Gugat PHPU Pilpres Meski Selisih Suara Jauh: Ini Bukan Soal Menang Kalah
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Antara)

ERA.id - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan alasan gugatan sengketa pilpres diajukan meski perolehan suaranya begitu jomplang. Ia mengutip pernyataan Ganjar-Mahfud kalau ini bukan soal kalah-menang. Tapi ini, persoalan demokrasi.

"Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik. Satu suara itu harus dikawal," kata Todung di kantor MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia menegaskan tidak boleh menafikkan bahwa banyak suara-suara yang dikorbankan dan tidak mendapat kesempatan dihitung. Ia juga banyak juga suara-suara yang digelembungkan.

"Mahkamah Konstitusi adalah penjaga konstitusi yang mesti mengamankan konstitusi sekaligus mengamankan demokrasi. Masa depan kita tergantung kepada kearifan, kebijaksanaan, dan sikap negarawan dari Mahkamah Konstitusi. Kita sebagai negara demokrasi tidak boleh mundur ke belakang. Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua. Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi menjadi juru selamat," katanya.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dari pantauan di lokasi, Anies-Cak Imin tiba di MK sekitar pukul 07.17 WIB. Mereka datang bersama Tim Hukum Nasional (THN). Adapun gugatan sengketa yang dilayangkan AMIN teregistrasi dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Ganjar dan Mahfud tiba di MK sekitar pukul 11:48 WIB, dengan menumpangi sebuah bus. Keduanya didampingi oleh tim hukum yang diketuai Todung Mulya Lubis.

Rekomendasi