ERA.id - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut salah satu kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjohanto menunjukkan perubahan perilaku saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Saya juga ketemu 5 tahun yang dengan sahabat saya Mas Bambang Widjojanto (BW)," kata Arief di Sidang MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Ia menyebut setelah 5 tahun, kedewasaan dan kesabaran BW sudah muncul. Padahal, 5 tahun yang lalu ia mengaku terpaksa membentak dan menyuruh BW keluar dari sidang MK.
"5 tahun yang lalu saya terpaksa membentak beliau untuk suruh keluar. Tapi sekarang begitu Prof Saldi atau Pak Ketua bilang Pak Bambang sudah selesai, sekarang sabar sekali dan sangat patuh terhadap hakim. Terima kasih Mas Bambang," kata Arief.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (3/4). Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Agenda persidangan untuk termohon KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu akan mengajukan bukti saksi dan ahli," kata Ketua MK, Suhartoyo.
Adapun KPU menghadirkan satu saksi, yakni pengembang Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Selain itu, KPU juga menghadirkan satu ahli, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara itu, Bawaslu menghadirkan satu ahli, Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin yang juga merupakan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Muhammad Alhamid. Lalu, ada tujuh saksi yang dihadirkan, yakni Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Badrul Munir.