ERA.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sempat menyampaikan keluhan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penyebabnya, karena sikap Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang dianggap cukup mengganggu.
Momen itu terjadi ketika sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Diketahui, posisi tempat duduk pihak Bawaslu dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud memang bersebelahan dan jaraknya cukup dekat.
"Mohon, yang mulia, pemohon 02 (Tim Hukum Ganjar-Mahfud) selalu agak mengganggu, annoying. Izin, yang mulia," kata Bagja menyampaikan pendapatnya kepada majelis hakim.
"Siapa?" tanya Ketua MK, Suhartoyo.
"Dari Tim Hukum 02. Kedengaran suaranya, yang mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing, kita menghormati pemohon 02," jawab Bagja.
Meski demikian, Bagja tidak menyebutkan identitas maupun menunjuk individu dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang dinilai telah mengganggu persidangan. Dia juga tak secara rinci mengungkap topik apa yang dibicarakan.
Mendengar hal itu, Suhartoyo menekankan bahwa majelis hakim memiliki wewenang untuk menegur peserta sidang yang dianggap mengganggu. Sehingga selanjutnya proses persidangan dapat berjalan dengan lancar.
"Ya nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan," tegas Suhartoyo.