Susul Megawati, F-PDR Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

| 18 Apr 2024 19:40
Susul Megawati, F-PDR Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK
Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melakukan pertemuan internal dengan sejumlah tokoh yang mendiskusikan soal prediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Forum ini rencananya akan mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti yang dilakukan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan sekaligus halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah itu adalah Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh dan Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna. Kemudian, tokoh inisiator organisasi yang sama, yaitu Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Mohammad Sobary, serta Ikrar Nusa Bhakti.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana," kata Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih rinci, kapan amicus curiae itu akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," ujar Agus.

Agus menyebut, dari hasil diskusi tersebut, pihaknya juga menilai bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah Pemilu 2024. Pada saat Pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," ungkap Agus.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu menjelaskan, sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang merusak demokrasi.

Dari situ, Agus mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.

"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," tegas dia.

Saat ditanya soal langkah F-PDR jika MK menolak semua gugatan pemohon, Agus menyebut, pihaknya akan melanjutkan kerja-kerja kerakyatan dan mewujudkan kembalinya demokrasi yang berjalan sehat.

"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.

Rekomendasi