Usai Putusan MK, Ganjar: Kami Terima, ini Akhir Perjalanan

| 22 Apr 2024 17:35
Usai Putusan MK, Ganjar: Kami Terima, ini Akhir Perjalanan
Ganjar Pranowo menerima putusan sengketa Pilpres 2024. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini sekaligus menjadi akhir perjalanannya dengan Mahfud MD dalam kontestasi elektoral.

Sebagai informasi, majelis hakim konstitusi menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Saya dan pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun Keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Meskipun permohonannya ditolak, namun mantan gubernur Jawa Tengah itu menyoroti tiga hakim konstitusi yang menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Sikap itu menurutnya dimaknai sebagai masih adanya nurani dari para hakim konstitusi dalam mengadili sengketa pilpres.

"Hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," kata Ganjar.

Rekomendasi