Alexander Marwata Soal Kriteria Capim KPK: Tidak Punya Hubungan dengan Para Pejabat Tinggi Lebih Bagus

| 14 May 2024 08:50
Alexander Marwata Soal Kriteria Capim KPK: Tidak Punya Hubungan dengan Para Pejabat Tinggi Lebih Bagus
Ilustrasi gedung KPK. (Era.id)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan kriteria ideal calon pimpinan (capim) KPK periode berikutnya. Menurut dia, sebaiknya komisioner lembaga antirasuah yang baru tidak memiliki hubungan dengan instansi asalnya maupun dengan para pejabat tinggi lainnya.

"Pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memilik afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain, ya, itu buat saya itu lebih bagus," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Alex menilai, hal itu dapat membuat sosok pimpinan KPK tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus korupsi. Sebab, jelas dia, akan ada rasa sungkan jika pimpinan KPK memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh tertentu.

"Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapapun. Ya ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara," jelas Alex.

Meskipun, Alex mengeklaim, sangat mustahil pimpinan KPK bisa mengintervensi pengusutan suatu kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Apalagi, jika tim penyidik hingga jaksa penuntut umum sudah mengantongi bukti yang kuat.

"Kalau situasinya seperti itu, enggak mungkin pimpinan itu, nyaris tidak mungkin akan menyatakan ‘stop’ karena ini menyangkut pihak-pihak tertentu, kan begitu. Ya, ini mekanisme yang dibangun di KPK," ungkap dia

Alex pun berharap agar sosok pimpinan KPK berikutnya sudah pensiun dari instansi asalnya, seperti Polri atau Kejaksaan. Kemudian, tidak ada juga keinginan bagi mereka untuk kembali ke instansi asal.

“Tentu nanti akan dinilai terkait nanti persoalan profesionalismenya dan juga terkait dengan integritasnya,” ujar Alex.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo sedang mengkaji nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama-nama yang nantinya dipilih tentunya dengan memperhatikan harapan dari masyarakat terhadap Pansel KPK supaya kredibel dan berintegritas.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Kamis (9/5).

Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.

"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Rekomendasi