Nawawi Berharap Sosok Capim KPK yang Nanti Terpilih Punya Nyali Jaga Independensi Lembaga

| 12 Sep 2024 22:50
Nawawi Berharap Sosok Capim KPK yang Nanti Terpilih Punya Nyali Jaga Independensi Lembaga
Ketua KPK Nawawi Pomolango bantah ada target tangkap Harun Masiku. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku tidak berharap banyak terhadap calon pimpinan (capim) KPK yang nantinya bertugas untuk periode 2024-2029. Ia hanya ingin agar sosok-sosok yang bakal menggantikannya dapat memiliki keberanian dalam menjaga independensi lembaga antirasuah.

"Saya tidak berharap banyak terhadap para capim berikutnya. Saya berharap bahwa sosok-sosok itu adalah sosok-sosok yang berintegritas, punya kompetensi, profesionalisme, dan satu lagi, nyali untuk menjaga independensi lembaga KPK," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, Nawawi juga menekankan pentingnya pemahaman asas kerja KPK bagi para pimpinan periode selanjutnya. Ia menyebut, ada enam poin yang harus menjadi dasar saat bertugas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Yang paling penting bagi kita adalah pemahaman bahwa KPK itu ada 6 asas kerja KPK, saya berharap seluruh insan KPK, termasuk nanti para capim itu kedepan betul-betul menerapkan asas kinerja KPK,” tegas Nawawi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menilai, kriteria pimpinan KPK selanjutnya haruslah sosok ideal yang berani menjadi oposisi. Dia menjelaskan, oposisi yang dimaksudnya adalah berani menegur pemerintah jika membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan upaya pemberantasan korupsi.

“Mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh,” ujar Alex.

Alex menegaskan, KPK merupakan lembaga dari unsur eksekutif. Namun, bukan berarti pimpinan lembaga ini menjadi pembantu presiden, melainkan kedudukan mereka sangatlah independen.

“KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah presiden, bukan. Kita tidak di bawah presiden atau menjadi pembantu presiden. Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK,” jelas Alex.

"Kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada pimpinan KPK berikutnya harus menjaga muruah lembaga antirasuah.

"Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini," ujarnya.

Rekomendasi