ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Pansel ini diharapkan mampu bekerja secara independen dalam menyeleksi calon pimpinan lembaga antirasuah yang baru.
"Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5/2024).
KPK meyakini, Pansel memahami problematika yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan kedepannya, termasuk kebutuhan penguatan regulasi maupun kelembagaannya. Sehingga fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," jelas Ali.
"Dengan demikian, Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," sambungnya.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Keputusan itu telah ditandatangani Jokowi sebelum melaksanakan kunjungan kerja.
Berikut adalah lengkap nama Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:
Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP
Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria yang merupakan Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.
Anggota:
Ivan Yustiavandana
Nawal Nely
Ahmad Erani Yustika
Ambeg Paramarta
Elwi Danil
Rezki Sri Wibowo
Taufik Rachman