Kaget dengan Klaim PKS, Anies: Tidak Ada Deadline yang Dilewati

| 12 Aug 2024 14:51
Kaget dengan Klaim PKS, Anies: Tidak Ada Deadline yang Dilewati
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Era.id/Flori Sidebang).

ERA.id - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara prihal tudingan PKS yang menyebut dirinya diberikan tenggat waktu mengumpulkan dukungan untuk pencalonan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dia mengaku kaget dengan klaim tersebut.

Hal itu terungkap dari rekaman suara yang beredar. Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian membenarkan bahwa rekaman suara yang beredar itu adalah pesan suara yang dikirimkan Anies kepada Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin.

"Betul, itu adalah voice notes yang dikirim Pak Anies ke Ustadz Khoirudin secara private," kata Angga saat dikonfirmasi ERA.id, Senin (12/8/2024).

Dalam rekaman itu, Anies menegaskan tak pernah ada kesepakatan dengan PKS yang memintanya membantu mencari tambahan dukungan dari partai politik lain, dalam tenggat waktu 40 hari.

"Tidak ada deadline atau tengah waktu yang dilewati. Ini perlu saya sampaikan juga agar teman-teman PKS di Jakarta itu tahu," kata Anies melalui rekaman suara.

Dia mengatakan, urusan terkait Pilgub Jakarta 2024 sudah disepakati pembicaraannya hanya lewat satu pintu.

Oleh karena itu, Anies mengaku kaget dengan klaim dirinya melewati tenggat waktu. Padahal hal itu tak pernah dibahas sebelumnya prihal batas waktu apapun terkait pencalonannya yang dipasangkan dengan Sohibul Iman untuk Pilgub Jakarta 2024.

"Cuma saya kaget saja mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, lalu deadline 4 Agustus sebagai deadline mencari partai lain," ucap Anies.

"Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas ya. Dan setahu saya memang tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain yang ada adalah soal apakah setuju dengan Pak MSI (Mohammad Sohibul Iman) sebagai pasangan," imbuhnya.

Dia lantas menceritakan kronologi versinya. Dia mengaku pada 27 Juli melalui PIC tunggal dari PKS bertanya apakah bisa bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syikhu.

Saat itu Anies menjawab bahwa pertemuan bisa dilakukan pada Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pertemuan itu, hanya menegaskan kesediannya untuk dipasangkan dengan Sohibul Iman.

"Dalam pertemuan itu kita ngobrol panjang lebar, santai, relaks, suasana juga menyenangkan. Lalu beliau menyampaikan bahwa PKS memerlukan kejelasan apakah Pak Anies setuju dengan nama Pak MSI sebagai wakil," kata Anies.

Menurut Anies, Syaikhu memberinya waktu sepekan untuk memberikan jawaban apakah bersedia atau tidak diduetkan dengan Sohibul.

Menurut perhitungan Anies, karena pertemuan digelar pada 28 Juli dan diberikan waktu sepekan, maka jawabannya harus disampaikan pada 4 Agustus 2024.

"Kenapa tanggal 4? Nah, disampaikan karena tanggal 7 rencananya akan ada rapat DPTP untuk memastikan bahwa pasangan AMAN ini sudah aman, jadi pasangan AMAN ini akan ditetapkan," kata Anies.

Namun, eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu tak langsung menyetujui tenggat waktu yang diberikan. Dia meminta untuk bertemu dan berbicara dengan Sohibul.

Setelah pembicaraan panjang, Anies memutuskan bersedia berpasangan dengan Sohibul di Pilgub Jakarta 2024, pada 31 Juli.

"Jadi akhirnya hari Rabu sore tanggal 31 Juli ya, saya berjumpa dengan Pak Presiden, dan dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa saya siap untuk berjuang bersama Pak MSI sebagaimana yang diputuskan di DPTP," ucapnya.

Dia mengaku, kala itu Syaikhu menyambut baik jawabannya dan menyebut bahwa mesin PKS sudah mulai bergerak.

"Jadi itu pembahasannya, sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi sinyal meninggalkan Anies Baswedan untuk mengusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Sebelumnya, PKS sempat mendorong pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, tenggat waktu Anies mencari koalisi untuk mengusung Anies-Sohibul sudah selesai sejak 4 Agustus 2024 lalu.  Sehingga partainya memilih membuka komunikasi dengan pihak lain.

"Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (7/8).

Dia mengatakan, PKS sejak awal sangat mendorong kadernya ikut kontestasi Pilgub Jakarta. Awalnya, PKS berharap Anies sebagai kandidat terkuat mampu menambal kekurangan empat kursi, sebab hasil Pileg 2024, PKS hanya memperoleh 18 kursi saja.

Menurutnya, tenggat waktu 40 hari sudah lebih dari cukup bagi Anies untuk mencari mitra koalisi. Apalagi PKS adalah partai politik pertama yang mengumumkan siap mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yg seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," kata Kholid.

"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra  koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, PKS membuka komunikasi dengan pihak lain, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mencalonkan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024.

"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji oleh pimpinan PKS," kata Kholid.

Rekomendasi