Kandas di Rezim Bapaknya, Kaesang Harap DPR Era Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset

| 03 Oct 2024 11:08
Kandas di Rezim Bapaknya, Kaesang Harap DPR Era Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
Kaesang Pangarep. (Dok. PSI)

ERA.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berharap anggota DPR yang baru dilantik, mengabulkan RUU Perampasan Aset, usai kandas di rezim ayahnya, Presiden Jokowi.

Kaesang mengingatkan, PSI sejak Pemilu 2024 silam, telah berkomitmen agar RUU Perampasan Aset tersebut sebagai Undang-Undang.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," ucap Kaesang di sela kegiatan meresmikan kantor DPD PSI Kota Madiun di Jalan Nias, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu kemarin.

Tak lupa, Kaesang menyelamati Puan Maharani yang dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujar Kaesang .

Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 telah berlangsung pada hari Selasa (1/10/2024). Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Kini, ada sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Rekomendasi