ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan melaporkan bahwa Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun.
"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk sejak bulan 10 (Oktober) hingga saat ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun," kata Budi saat konferensi pers di acara Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain untuk melakukan asset recovery, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menjelaskan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dibentuk untuk mencegah terjadinya kasus korupsi. Dia pun meminta dukungan dari seluruh pihak agar desk ini dapat bekerja secara maksimal.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam desk ini. Selama tiga bulan dibentuk, Kejagung telah menangani 236 perkara di tahap penyelidikan.
Kemudian, penyidikan sebanyak 331 perkara dan penuntutan 356 perkara. Lalu, upaya hukum 150 perkara serta pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara.
"Sehingga menghasilkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah Rp199 miliar," ujar Burhanuddin.
Barang bukti berupa mata uang asing yang dikonversi juga disita dan nilainya berkisar Rp920 miliar. Lalu dilakukan penyitaan logam mulia yang jika dikonversi sekitar Rp84 miliar. Kemudian, penyitaan uang tunai sebesar Rp5,7 triliun.
"Sehingga total semua menjadi Rp6.722.786.438.726 (Rp6,7 triliun)," jelas Burhanuddin.