Menteri ATR Copot 6 Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Buntut Pagar Laut

| 30 Jan 2025 13:30
Menteri ATR Copot 6 Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Buntut Pagar Laut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan soal polemik pagar laut kepada Komisi II DPR dalam rapat kerja. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Hal ini berkaitan dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain mencopot enam orang dari jabatannya, dia juga memberikan sanksi berat kapada dua pegawai lainnya. Total ada delapan orang yang dikenakan sanksi. Keputusan itu berdasarkan hasil investigasi internal kementeriannya.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Namun dia enggan merinci siapa saja yang dicopot dan dikenakan sanksi berat. Nusron hanya membeberkan inisial delapan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang terlibat dalam penerbitan SHGB pagar laut.

"Nama- nama pegawainya siapa saja, kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial. Pertama adalah JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu. Kemudian SH, Ex-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kemudian ET, Ex-Kepala Seksi Survei dan Pementaan," jelasnya.

"Kemudian WS, Ketua Panitia A. Kemudian YS, Ketua Panitia A. Kemudian NS, Panitia A. Kemudian LM, Ex-Kepala Survei dan Pementaan setelah ET. Kemudian KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran," sambungnya.

Selain itu, Nusron juga menjatuhkan sanksi kepada kantor jasa survei berlisensi (KJSB) yang digandeng Kantah Tangerang dalam pengurusan SHGB dan SHM pagar laut.

"Pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," ujarnya.

Sebelumnya, dia mengakui ada penerbitan sertifikat tanah di atas pagar laut Tangerang. Total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat.

Dia menyebut 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur. Ada 20 bidang terdaftar atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Selain itu, ada sembilan bidang punya SHGB atas nama perseorangan dan 17 bidang memiliki SHM.

Rekomendasi