ERA.id - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini membocorkan wacana institusi TNI, termasuk Panglima TNI akan berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Perubahan aturan itu disebut masuk dalam poin revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
"Jadi tiga matra TNI, panglima itu di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia kepada wartawan, dikutip Selasa (11/3/2025).
Dia mendukung wacana tersebut. Menurutnya, hal serupa sudah diterapkan di Amerika Serikat.
"Itu bagus sekali. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu, bahwa angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan," kata Amelia.
Selain wacana TNI di bawah Kemenhan, poin perubahan lain dalam revisi UU TNI mencakup batas usia pensiun dan penempatan perwira TNI di kementerian dan lembaga.
Meski begitu, Komisi I DPR belum menerima draf maupun daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU TNI dari pemerintah. Kendati demikian, Komisi I DPR telah membentuk pantia kerja (panja) dan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pakar, akademisi, hingga pengamat militer.
"Drafnya sejujurnya belum kami terima secara resmi. Nanti, minggu depan insyaallah drafnya akan sampai kami. Tapi poin-poinnya sudah kami pahami, sedang kami godok. Jadi kalau DIM sendiri kita belum terima," kata Amelia.
Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masuk dalam daftar Prorgram Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan, sebelumnya pemerintah sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025 ke parlemen.
"Pimpinan dewan menerima surat dari presiden Republik Indonesia Nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Adies dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Selanjutnya, DPR menyetujui revisi UU TNI masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap rancangan udang-undang tersebut diusulkan masuk pada Prorgram Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.