ERA.id - Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau Ifan diberi jabatan mentereng dalam anak perusahaan BUMN setelah mendukung Prabowo Subianto.
Ifan dipercaya menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN). Atas keputusan ini, banyak sineas muda di media sosial yang mengkritik.
Wajar, Ifan dikenal sebagai musisi yang piawai, kariernya di sana tak usah diragukan, tapi untuk mengetahui cara mengelola industri film di Indonesia, sineas masih sangsi. Belakangan, Ifan juga mendekati politisi dan mencoba peruntungan dengan menjadi calon legislatif.
Opini pun berkembang kalau Prabowo memanjakan pendukungnya dan pelan-pelan melupakan meritokrasi dalam menempatkan orang-orang untuk mengisi pos jabatan tertentu dalam pemerintahan.
Merespons wacana publik itu, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, dikutip Rabu (12/3/2025), mengaku kalau BUMN ingin memberikan kesempatan bagi pemimpin dengan kreativitas, pengalaman, dan latar belakang yang kuat untuk melakukan terobosan di PFN.
Ifan pun praktis dinilai cocok dengan kriteria itu. Terakhir, Putri pun meminta masyarakat mendukung Ifan.
"Betul, Direktur Utama PFN betul. Ia mendapatkan kepercayaan. Jadi memang ada pengangkatan direksi," kata Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, dikutip Rabu (12/3/2025).
"Yang kita harapkan ini kan ada pemimpin muda, sosok muda, kita berikan kesempatan jadi Dirut. Jadi nanti minta tolong untuk semua ya kita lihat dari kreativitasnya, pengalamannya, backgroundnya dan apa gebrakan yang bisa di buat untuk PFN," katanya.
Perkiraan gaji
Petanyaannya sekarang, negara akan menggaji Ifan seberapa? Mengacu laman PPID Produksi Film Negara, gaji direksi ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Prosesnya mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023.
Berdasarkan laporan keuangan PFN 2023, perusahaan memiliki utang gaji direksi sebesar Rp2,01 miliar. Nilai itu untuk diberi kepada dua orang mantan direksi PFN, Dirut Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari. Jika dibagi, konon tiap direksi mendapat sekitar Rp1,008 miliar per tahun setara Rp84 juta per bulan. Bisa lebih besar atau lebih kecil. Selain gaji, direksi juga mendapat honorarium, tunjangan, dan fasilitas tetap.