ERA.id - Pemerintah mengajukan masa pensiun perwira tinggi bintang 4 TNI berdasarkan keinginan presiden. Sehingga, tidak ada pembatasan usia pensiun bagi para jenderal bintang 4 TNI.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin berdasarkan dafar invetarisasi masalah (DIM) revisi UU TNI dari pemerintah.
"Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 yang belum pensiun, prajurit (TNI) dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya sesuai kebijakan presiden," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sementara, dalam DIM revisi UU TNI dari pemerintah mengatur tegas batas usia pensiun tingkatan pangkat TNI.
Antara lain, Tamtama 56 tahun, Bintara 57 tahun, Perwira sampai Letnan Kolonel 58 tahun, Kolonel 59 tahun, Perwira bintang 1 paling tinggi 60 tahun, Perwira bintang 2 paling tinggi 61 tahun, Perwira bintang 3 paling tinggi 62 tahun.
Terkait tidak adanya batasan pensiun bagi perwira tinggi bintang 4, Hasanuddin kurang sepakat. Menurutnya, tetap harus dibatasi.
"Artinya kalau ada Panglima sudah waktunya pensiun, lalu ya harus pensiun. Tidak, oh enggak, karena dia masih Panglima, enggak bisa. Karena itu bukan jabatan fungsional, jelas ya," ucapnya.
Dia lantas menyinggung ketentuan dalam UU TNI yang masih berlaku saat ini. Misalnya jabatan panglima, disebutkan bahwa presiden bisa memperpanjang masa pensiun selama satu tahun, dan tidak boleh lebih dari dua kali.
"Jadi walaupun nanti presiden dapat memperpanjang dinas keprajuritan sesuai kebijakan dia, istilahnya hak prerogatif dia atau diskresi itu tidak bisa lebih dari 2 kali atau 2 kali 1 tahun. Jadi 2 tahun gitu ya," jelasnya.
Sedangkan dalam DIM dari pemerintah, tidak ada penjelasan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, dia berharap dalam pembahasan revisi UU TNI dapat memasukan bagian penjelasan dari perubahan itu.
"Jadi nanti DIM ini, ini kan DIM dari pemerintah. Nanti nomor 1, nah begitu dijelaskan ini maknanya apa dan sebagainya. Kalau kurang jelas nanti ada penjelasan. Itu aturan membuat undang-undangnya begitu. Ini kan penjelasannya," ujar politisi PDI Perjuangan itu.