ERA.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang pada Pertamina tahun 2018-2023.
Merespons hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai wajar. Sebab, Ahok tentu pernah menerima hasil audit saat menjabat sebagai Komut Pertamina.
"Ya saya pikir, sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/4/2025).
Menurutnya, penegak hukum memang harus mengonfirmasi ke pihak terkait untuk mengungkap tuntas kasus rasuah tersebut. Termasuk proses audit hingga pemeriksaannya ke PT Pertamina.
"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya. Kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," kata Dasco.
Sebelumnya, Ahok sempat melaporkan sejumlah dugaan kecurangan di Pertamina saat masih menjabat komisaris utama. Dugaan fraud itu diperoleh pihaknya lewat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero). Perkara itu ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
"Beberapa kita sudah lapor. Ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Itu dugaan ya, karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain," ujar Ahok di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).