ERA.id - Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar tertutup di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat diduga taktik DPR dan pemerintah untuk mempercepat pengesahan. Pembahasan pun sengaja dikebut.
Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra. Dia mengatakan, pembahsan revisi UU TNI yang dikebut sesuai dugaan.
"Kami dari awal itu ketika Surpres nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, Akan dipercepat gitu," kata Dimas kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa Revisi UU TNI bakal disahkan pada 20 Maret 2025, atau jelang masa reses DPR.
Oleh karena itu, rapat Panja sengaja digelar tertutup di hotel mewah. Bukan di lingkungan Kompleks Parlemen.
"Konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya Dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.
"Karena memang informasi yang kami dapatkan gitu ya, mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan di tanggal 20 Maret 2025," sambungnya.
Menurutnya, hal ini semakin mencerminkan proses pembentukan perundang-undangan dilakukan terburu-buru tanpa melibatkan partisipasi publik.
Sebab, catatan-catatan yang disampaikan sejumlah pakar dan akademi dalam rapat denngar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR dinilai tak diakomidir.
"Ini semakin kemudian mencerminkan bagaimana proses pembentukan perundangan-undangan yang serampangan. Yang terlalu terburu-buru. Tanpa kemudian memperhatikan asas partisipasi publik yang bermakna, itu terutama," kata Dimas.
Sebagai informasi, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI secara tertutup di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat.
Berdasarkan agenda acara yang diterima ERA, rapat Panja Revisi UU TNI berlangsung 2 hari sejak Jumat (14/3) hingga Sabtu (15/3). Rapat juga digelar maraton sejak pagi hingga malam hari.
Kabar tersebut dibenarkan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Politisi PDI Perjuangan itu merupakan salah satu anggota panja Revisi UU TNI.
"Benar," kata Hasanuddin kepada ERA.id, Jumat (14/3).
Dia mengaku rapat Panja Revisi UU TNI hari ini hanya sebatas pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Baru bahas DIM," kata Hasanuddin.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberi sinyal bahwa pembahasa Revisi UU TNI dikebut sebelum Lebaran.
Hal itu sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menilai Revisi UU TNI baru bisa selesai di masa sidang mendatang setelah reses DPR. Menurutnya, jika bisa diselesaikan segera, maka tidak perlu diperlambat.
"Itu kan Pak Adies. Kalau kita bisa selesai (cepat), kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (15/4).
Dia mengatakan, semakin cepat pembahasan suatu rancangan maupun revisi undang-undang, akan berdampak pada pembuatan aturan turunannya.
Selain itu, tidak ada alasan untuk memperlambat pembahasan apabila poin-poin perubahan yang diusulkan sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.
"Kalau dari gini, biasanya terus nanti penyesuaiannya lebih cepat, PP (peraturan pemerintah)-nya lebih cepat. Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" kata Utut.